Buni Yani Penyebar Video Ahok di Kepulauan Seribu |
Laskarqq,poker - Calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) siap dihukum jika terbukti bersalah dalam dugaan kasus penistaan agama.Namun Ahok juga ingin Buni Yani dihukum karena telah menyebarkan video yang telah dipotong kalimatnya dan menyebarkannya ke facebook.
Ahok pun menantang Buni Yani menyatakan sikap untuk menjalani proses hukum.Ia menambahkan,biarkan kasus ini diselesaikan oleh pihak yang netral dan berwenang."Kalau saya membuat gaduh negara ini saya bersedia ditangkap dan dipenjara.Sekarang Buni Yani berani tidak?
Ahok pun siap diperiksa saat dipanggil Bareskrim Polri senin (7/11) mendatang.Namun Ahok juga meyakini suatu saat Buni Yani juga akan diperiksa polisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar