Senin, 21 November 2016

Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila Habib Rizieq Dilimpahkan ke Polda Jabar

mantapqq.com
Habib Rizieq Menghina Pancasila

Mantapqq.com - Bareskrim Polri melimpahkan kasus dugaaan penghinaan pancasila oleh Habib Rizieq ke Polda Jawa Barat.Habib Rizieq sebelumnya dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

Sukmawati melaporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri,Kamis (27/10) dan meminta pilisi memanggil Habib Rizieq untuk memberikan klarifikasi.Habib Rizieq dinilai menodai lambang dan dasar negara Pancasila serta menghina kehormatan  martabat Dr.Ir Soekarno sebagai proklamator kemerdekaan Indonesia dan Presiden RI yang pertama.

Dalam video,Habib Rizieq yang juga merupakan Imam Besar FPI menyatakan Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di Pantat sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di Kepala.

FPI sendiri menilai pelaporan Sukmawati merupakan bentuk pengalihan isu.Menurut Jubir FPI Munarman,laporan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.Secara teknis hukum itu laporan tidak bisa memenuhi unsur pidana.Karena pasal-pasal yang dijadikan laporan itu tidak sesuai untuk peristiwa yang dilaporkan.

























Tidak ada komentar:

Posting Komentar